Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera, Pasar Minggu, Rabu (13/12/2017), sepasang proyektor dan speaker itu dipasang di depan kursi tim biro hukum KPK. Alat itu juga telah terpasang ke laptop.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, persiapan. Ini proyektor, speaker, screen laptop," kata Firman.
Rencananya hari ini KPK akan menghadirkan ahli yaitu pakar hukum tata negara dari UGM, Zainal Arifin Mochtar. Sebelumya KPK juga telah menghadirkan dua ahli pada praperadilan Selasa (12/12) kemarin.
Pemasangan proyektor dan speaker di ruang sidang ini dilakukan KPK untuk merespons permintaan hakim Kusno. Dia meminta KPK untuk membawa bukti bahwa persidangan Novanto telah dimulai.
"Kemudian saya minta kepada termohon bukti. Yang jelas disidangkan, adanya bukti sidang, saya minta bukti konkret bahwa perkara itu betul disidangkan, bagaimana caranya. Saya nggak tahu," kata Kusno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (12/12/2017).
Sementara itu, Kabiro Hukum KPK Setiadi mengatakan dirinya akan melapor ke pimpinan KPK terlebih dahulu. Dia juga telah mempertimbangkan bukti apa yang akan dibawa di praperadilan.
"Itulah berkah kita di teknologi. Kalau dulu itu kan tidak bisa live. Sekarang karena sudah bisa streaming atau teleconference atau bukti fisik, vsualnya. Ya tergantung dari beliau nanti. Masalah itu saya tidak bisa menjawab sekarang karena itu persoalan teknis dan nanti kami akan sampaikan ke KPK," tuturnya. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini