"Secara terbuka. Semua instansi kita undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Menurut Asman, selain Tin yang menjadi staf ahli bidang politik dan hukum, pihaknya menerima dua staf ahli lain, yaitu di bidang budaya kerja dan ekonomi daerah. Khusus untuk Tin, pelantikannya ditunda selama satu tahun karena adanya pemberitaan terkait Tin terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku lembaga yang dipimpinnya itu tak dimintai pandangan soal pengangkatan Tin sebagai staf ahli MenPAN-RB Bidang Politik dan Hukum. "Waktu pengangkatan eselon I, TPA (Tim Penilai Akhir)-nya tidak meminta pendapat KPK," ujar Agus di lokasi yang sama.
Sebenarnya, siapakah Tin? Ia merupakan pejabat MA yang juga istri Sekretaris MA kala itu, Nurhadi. Rumah Tin-Nurhadi 'diobok-obok' KPK setelah KPK melakukan OTT terhadap panitera PN Jakpus, Edy Nasution, pada April 2016.
Penggeledahan membuat panik seisi rumah. Tin menyobek-nyobek berkas dan membuang sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp 1,7 miliar ke toilet.
Atas hal itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK dan statusnya hingga kini masih saksi. Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA pada awal Agustus 2016. (HSF/rna)