"Rencana hari ini, tapi nggak jadi," ujar Ketua KPU, Arief Budiman kepada wartawan, Selasa (12/12/2017).
Sampai saat ini, banyak berkas yang belum ditandatangani. Berkas inilah yang akan diberikan kepada masing-masing parpol dan Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkasnya banyak yang harus ditandatangani. Tadi malam tanda tangan berkas sampai tengah malam masih akan lanjut hari ini," ujar Arief.
"Sedikitnya dokumen berangkap 3, untuk parpol, Bawaslu dan arsip KPU," sambungnya.
Namun, Arief memastikan KPU akan mengumumkan tak lewat dari tenggat waktu yang ditentukan. Pengumuman akan disampaikan maksimal tanggal 14 Desember 2017.
"Menurut jadwal (PKPU) tanggal 12-14 Desember 2017, jadi bisa sampai dengan besok atau lusa," kata Arief.
Sebelumnya, ada 14 parpol yang nantinya akan menerima hasil perbaikan penelitian administrasi, yaitu Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda. (dkp/dkp)











































