KPU Batal Umumkan Hasil Perbaikan Administrasi Pemilu 14 Parpol

KPU Batal Umumkan Hasil Perbaikan Administrasi Pemilu 14 Parpol

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 12 Des 2017 12:09 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal mengumumkan penelitian hasil perbaikan penelitian administrasi 14 partai politik yang mendaftar ikut Pemilu 2019. Hal ini dikarenakan adanya dokumen yang belum selesai ditandatangani.

"Rencana hari ini, tapi nggak jadi," ujar Ketua KPU, Arief Budiman kepada wartawan, Selasa (12/12/2017).

Sampai saat ini, banyak berkas yang belum ditandatangani. Berkas inilah yang akan diberikan kepada masing-masing parpol dan Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Berkasnya banyak yang harus ditandatangani. Tadi malam tanda tangan berkas sampai tengah malam masih akan lanjut hari ini," ujar Arief.

"Sedikitnya dokumen berangkap 3, untuk parpol, Bawaslu dan arsip KPU," sambungnya.

Namun, Arief memastikan KPU akan mengumumkan tak lewat dari tenggat waktu yang ditentukan. Pengumuman akan disampaikan maksimal tanggal 14 Desember 2017.

"Menurut jadwal (PKPU) tanggal 12-14 Desember 2017, jadi bisa sampai dengan besok atau lusa," kata Arief.

Sebelumnya, ada 14 parpol yang nantinya akan menerima hasil perbaikan penelitian administrasi, yaitu Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda. (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads