"Belum, masih proses," kata Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/12/2017).
Hadi menjelaskan pertemuannya dengan Presiden hanya untuk meminta arahan pada hari pertamanya bekerja sebagai Panglima TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Siapa KSAU Pengganti Marsekal Hadi? |
Berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, kepala staf angkatan diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Namun calonnya diusulkan oleh Panglima TNI. Posisi kepala staf angkatan harus diisi oleh perwira tinggi bintang empat sesuai dengan matranya, sehingga yang berpeluang menjadi KSAU adalah perwira tinggi dengan tiga bintang di pundaknya.
Di TNI AU, ada empat perwira tinggi yang menduduki pos bintang tiga. Mereka adalah Wakil Gubernur Lemhannas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Sekjen Kemenhan RI Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, Wakil KSAU Marsda Yuyu Sutisna, dan Kepala Badan SAR Nasional Marsda M Syaugi.
Meski begitu, Marsda Yuyu dan Marsda Syaugi masih menyandang bintang dua meski sudah menduduki pos bintang tiga. Mereka hanya tinggal menunggu kenaikan pangkat dari Mabes TNI. (adf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini