Dugaan Pelanggaran Ketua MK, Dewan Etik akan Panggil Desmond

Dugaan Pelanggaran Ketua MK, Dewan Etik akan Panggil Desmond

Dwi Handayani - detikNews
Senin, 11 Des 2017 13:50 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung MK (Wiwi/detikcom)
Jakarta - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan memanggil anggota DPR terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Salah satu yang akan dipanggil adalah Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa.

"Dewan Etik mengatakan akan mengundang Pak Desmond," ujar pegiat Kemitraan, Wahidah Suaib, di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (11/12/2017).

Wahidah ke gedung MK dalam rangka dipanggil Dewan Etik terkait laporannya soal dugaan pelanggaran etik Ketua MK. Wahidah mengatakan koalisi masyarakat sipil telah melakukan koordinasi dengan Desmond. Ia juga mengatakan Desmond telah mendengar langsung pernyataan Arief Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Desmond menyampaikan secara lugas bahwa beliau menyaksikan dan mendengar langsung statement Ketua MK Pak Arief, yang mengatakan bahwa, apabila dirinya tidak terpilih sebagai Ketua MK, maka besar peluang Saldi sebagai Ketua MK," ujar Wahidah.





Selain itu, Wahidah mengatakan Desmond mengakui mendengar adanya lobi-lobi yang dilakukan Arief terkait dengan kepastian kasus yang sedang ditangani.

"Kemudian yang kedua, beliau mengakui mendengar langsung ada sifatnya lobi pembicaraan terkait kepastian kasus yang sedang dihadapi, itu beliau mengatakan langsung pada kami," kata Wahidah.

Wahidah juga mengatakan Desmond bersedia bila Dewan Etik mengundangnya untuk memberikan klarifikasi.

Sementara itu, peneliti ICW, Tama S Langkun, mengatakan nantinya Dewan Etik akan memanggil anggota DPR, khususnya Komisi III.

"Ada rencana dari Dewan Etik untuk melakukan pemanggilan kepada anggota DPR, khususnya Komisi III, pimpinan, maupun wakil ketua, jadi ada beberapa pihak yang disebutkan namanya tadi," ujar Tama. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads