Novanto sendirilah yang menunjuk Aziz menjadi salah satu saksi yang meringankannya pada 27 November lalu. Aziz datang, lalu setelah diperiksa KPK, anggota Komisi Hukum DPR ini enggan membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Saya sudah sampaikan pada penyidik. Silakan nanti penyidik menyampaikan ke rekan wartawan. Jangan saya," kata Aziz di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Senin (27/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desas-desus nama Aziz akan ditunjuk jadi Ketua DPR telah lebih dulu berembus sebelum ada surat dari Novanto. Saat namanya sudah ramai dibicarakan, Aziz lalu sesumbar akan meminta izin kepada Presiden Jokowi ihwal menggantikan Novanto jadi Ketua DPR.
"Lagi dicoba (izin ke Jokowi). Saya malah belum tahu sebenarnya nama saya masuk. Alhamdulillah. Saya baru pulang dari daerah ini," kata Aziz di Hotel Atlet Century Park, Jl Pintu Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (3/12).
Tak lama berselang, ternyata Novanto diam-diam menulis surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR. Ia menunjuk Aziz menjadi penggantinya. Surat tersebut diterima Ketua Fraksi Golkar Robert Joppy Kardinal dan sempat dibahas dengan F-PPP serta F-PKB di ruang F-Golkar.
Tak hanya ke F-Golkar, Novanto juga mengirimkan surat ke pimpinan DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ada 2 surat yang ditulis Novanto.
"Surat pengunduran diri Pak Novanto ada tanggal 4 Desember dan 6 Desember yang ditujukan kepada pimpinan DPR dan sekaligus dalam surat pengunduran diri itu menunjuk Aziz Syamsuddin," ujar Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12).
Kebetulan, hari ini DPR menggelar paripurna penutupan masa sidang. Apakah hari ini surat pengunduran diri Novanto dibacakan sekaligus melantik Aziz sebagai Ketua DPR? (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini