Menteri Hukum Harus Taat Hukum, Besok Hamid Harus ke KPK
Selasa, 07 Jun 2005 11:03 WIB
Jakarta -
Apa jadinya kalau seorang menteri hukum malah tidak taat hukum? Pastilah akan jadi aib besar. Jadi, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin harus memberi teladan yang baik.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan, Hamid harus datang Rabu besok, 8 Juni 2005, untuk memenuhi pemanggilan KPK.Hamid akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di KPU terkait dana rekanan KPU Rp 20 miliar. Surat panggilan KPK terhadap Hamid sudah dilayangkan pada Senin, 6 Juni 2005."Besok harus datang, apalagi dia kan menteri, jadi harus taat hukum," tukas Ruki kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2005).KPK sudah meminta izin sekaligus pemberitahuan kepada Presiden SBY untuk memeriksa Hamid. Jadwal pemeriksaan Hamid kemungkinan dilakukan hari Rabu atau Kamis pekan ini.Jika Hamid harus ke KPK Rabu besok, seperti dikatakan Ruki, bisa jadi Hamid bakalan bingung. Sebab besok, Hamid juga akan dipanggil Komisi III DPR. Jelas hal ini akan menjadi dilema bagi Hamid."Saya menyerahkan sepenuhnya kepada dia (Hamid). Akan kita lihat pertimbangannya, mana yang lebih diprioritaskan, karena keduanya adalah institusi negara," kata Ruki.Sementara hari ini KPK kembali memeriksa anggota KPU Rusadi Kantaprawira untuk yang kesekian kalinya terkait pengadaan tinta Pemilu 2004.Turut diperiksa juga rekanan KPU pemenang tender tinta, yakni PT Print Colour Indonesia untuk kedua kalinya. Pemeriksaan dilakukan terhadap marketing manager Fathony Tamzis. Sebelumnya pada tanggal 31 Mei 2005, pemeriksaan dilakukan terhadap direkturnya, Agan Soelaiman Dajoh.
(sss/)










































