Solidaritas Palestina: Anti Penjajahan Pesan Konstitusi

Solidaritas Palestina: Anti Penjajahan Pesan Konstitusi

Muhammad Idris - detikNews
Sabtu, 09 Des 2017 14:15 WIB
Solidaritas Palestina: Anti Penjajahan Pesan Konstitusi
Foto: Ketua MPR (Dok. MPR)
Tangsel - Momen Silaturami Kerja Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Silaknas ICMI) dimanfaatkan Ketua MPR Zulkifli Hasan, untuk menegaskan kembali Solidaritas Indonesia untuk Palestina. Hal ini terkait keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"ICMI bisa menggalang solidaritas Umat Islam sekaligus juga saudara-saudara kita dari agama lain. Palestina ini soal kemanusiaan dan solidaritasnya melintasi batas perbedaan," ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/12/2017).

Hal tersebut ditegaskan Zulkifli saat menyampaikan Orasi Kebangsaan dalam acara Silaknas ICMI di Puspitek, Tangerang Selatan, Jumat (8/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli menyampaikan, solidaritas kemanusiaan merupakan pesan penting bahwa pembelaan terhadap kemanusiaan dan anti penjajahan adalah pesan konstitusi.

"Pesan konstitusi jelas dan tegas, tak ada tempat untuk penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain. Ini pesan untuk kita semua, apapun latar belakangnya," ungkap Zulkifli.

Dia menegaskan, penolakan Indonesia terhadap pemindahan ibu kota Israel ke Yerusalem adalah sikap yang tidak bisa ditawar lagi. Selain mendapat kecaman dari Indonesia, para pemimpin dunia juga mengecam pengakuan oleh Trump tersebut, termasuk Dewan Keamanan PBB hingga Paus Fransiskus.

"Bangsa Indonesia berdiri bersama bangsa Palestina," kata Zulkifli.

Seperti diketahui, pada Rabu (6/12/2012), Trump mengumumkan sikap resmi Pemerintah Amerika Serikat terkait pengakuan ibu kota Israel yakni Yerusalem, pernyataan sikap ini akan diikuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS ke kota suci Islam, Kristen, dan Yahudi.

Pemindahan itu menindaklanjuti undang-undang yang diloloskan Kongres AS tahun 1995, yang mengatur pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem. Sejak 1995, para Presiden AS terdahulu selalu menandatangani 'surat pernyataan' untuk menunda penerapan undang-undang itu. (nwy/nwy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads