Timtas Tipikor 'Incar' Setneg

Timtas Tipikor 'Incar' Setneg

- detikNews
Senin, 06 Jun 2005 23:13 WIB
Jakarta - Sekretariat Negara (Setneg) tak luput dari incaran Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). Ada tiga pos yang dianggap 'basah' di lingkungan lembaga ini.Hal ini disampaikan Ketua Timtas Tipikor, Hendarman Supandji usai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/6/2005).Penggunaan anggaran serta pengelolaan aset-aset milik negara ini diduga ada indikasi tindak pidana korupsi. Timtas Tipikor saat ini tengah mengumpulkan data-data mengenai penggunaan anggaran di tiga pos yang dinilai rawan penyimpangan. Pos yang dimaksud yakni anggaran rutin, anggaran pembangunan dan anggaran tidak terduga. "Tiga yang akan kita sidik ini berkaitan dengan 69 mata anggaran lainnya. Sedangkan aset yang kita teliti adalah pengelolaan Gelora Bung Karno, Taman Ria Senayan dan tukar guling tanah di Cempaka Mas," ungkap Hendarman.Menurut Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung ini, Presiden sudah menyatakan puas. Pada rapat tadi, Kepala Negara mengintruksikan agar Timtas Tipikor dapat selesaikan program-programnya di atas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Segera setelah ada penyelesaian berkaitan dengan kasus jamaah haji, Presiden meminta agar dilakukan penyelidikan dugaan terjadinya kasus serupa di Departemen Pertahanan, PT Angkasa Pura, Pupuk Kaltim, PT Telkom dan PT Pelindo, Atas permintaan tersebut, Hendarman manargetkan bulan Juli nanti dapat memulai proses penyelidikannya. Ia yakin ketika itu penyidikan terhadap lima kasus pertama yang diterimanya dari Mensesneg pada 17 Mei lalu telah memasuki tahap akhir. "Begitu lima kasus yang pertama sudah mendekati penyelesaian, kami akan langsung fokus pada lima berikutnya. Apabila penyelidikan tidak diketemukan indikasi terjadinya korupsi, maka Timtas Tipikor harus menyampaikan kepada publik," ujarnya. (ism/)



Berita Terkait