"Hasil pemeriksaan saksi-saksi, mobil Jagur yang dikendarai terlapor sudah masuk 30 meter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak dibukakan, sopir turun dan terjadi perdebatan di situ," lanjut Argo.
Saksikan video 20detik tentang Dewi Persik di sini:
Insiden ini sempat direkam sehingga viral di media sosial. Beberapa hari setelah insiden itu, pihak TransJakarta melaporkan Angga Wijaya ke Polda Metro Jaya.
Polisi saat ini masih menyelidiki laporan tersebut. Petugas TransJakarta yang melaporkan kasus itu telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.
"Sudah dimintai keterangan petugas TransJakarta dan anggota lalu lintas yang ada di sana. Polisi juga sudah cek TKP di sana, ingin memastikan apakah yang dilaporkan itu sudah masuk busway atau tidak," pungkas Argo.
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini