"Saya mengecam keras keputusan Presiden Donald Trump yang gegabah ini," kata Zulkifli dalam keterangannya, Kamis (7/12/2017).
Zulkifli menyebut keputusan Trump tersebut berpotensi memicu reaksi keras dari komunitas muslim di seluruh dunia. Apalagi sebagai langkah pengakuan itu, Trump berencana memindahkan Kedubes AS di Tel Aviv ke Yerusalem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum PAN itu menilai pendudukan Israel atas Palestina tersebut merupakan bentuk penjajahan, yang bertentangan dengan amanat UUD 1945, sehingga layak ditentang oleh seluruh bangsa Indonesia.
"Amanat UUD 45 jelas menentang penjajahan di muka bumi karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," tegas Zulkifli.
Dia menyadari langkah Trump tersebut memicu kekecewaan umat Islam di Indonesia. Meski begitu, dia mengimbau umat Islam di Indonesia tidak berbuat anarki.
"Serakan kepada pemerintah untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas," pungkasnya. (ams/tor)











































