Panwasda Pekalongan Temukan 2 Kasus dalam Pilkada
Senin, 06 Jun 2005 17:40 WIB
Semarang - Pilkada di Pekalongan yang digelar Minggu (5/6/2005) bernoda di mata Panitia Pengawas Daerah (Panwasda). Berdasarkan aduan masyarakat, Panwasda menemukan dua kasus yang tidak bisa diabaikan.Dua kasus itu adalah dugaan adanya money politics dan kasus pemilih yang ber-KTP Pemalang tapi diperbolehkan memilih. Panwasda masih menyelidiki dan membuktikan kebenaran laporan masyarakat itu."Hanya dua kasus itu yang kami terima dari masyarakat. Sampai sekarang, kami masih menyelidiki dan membuktikannya," kata Ketua Panwasda Pekalongan, Syurkoni, ketika dihubungi detikcom melalui ponselnya, Senin (6/6/2005).Syurkoni menjelaskan, dugaan adanya money politics terjadi di Klego, Pekalongan Timur. Belum diketahui berapa banyak yang mendapat dana untuk memilih calon tertentu itu. Karena dalam aduan itu, tidak disebutkan dengan pasti.Ketika ditanya siapa calon yang melakukan money politics, Syurkoni enggan menjelaskan. "Itu masih berupa dugaan dan belum kami buktikan. Jadi kami tidak bisa mengatakannya sekarang," katanya.Begitu juga ketika ditanya soal lokasi pemilih ber-KTP Pemalang itu, Syurkoni juga tak menjawab dengan jelas. "Yang jelas, datanya ada pada kami semua. Nanti kalau sudah ada faktanya, kami akan ekspos," terangnya.Jauh hari sebelum pilkada digelar, Panwasda mengkhawatirkan munculnya bandar judi. Bandar ini diperkirakan berasal dari luar kota dan memasang taruhan siapa yang bakal menang. Tapi pada saat pelaksanaan, kekhawatiran mereka tak terbukti.
(nrl/)











































