Sandiaga Belum Dapat Jadwal Pertemuan dengan Sumber Waras

Sandiaga Belum Dapat Jadwal Pertemuan dengan Sumber Waras

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 10:05 WIB
Foto: Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Marlinda-detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah 2 kali menanyakan jadwal pertemuan dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras ke Sekda Saefullah. Namun hingga kini dia belum mendapatkan jadwal pertemuannya.

"Pak Sekda tolong ditanyain kantornya di lantai 4. Saya sudah nanyain 2 kali ke Pak Sekda. Saya belum dapat jadwal dari Pak Sekda. Jadi mungkin teman-teman bisa tanyain ke Pak Sekda kapan jadwal pertemuannya," kata Sandiaga, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).


Sandiaga juga mengatakan sudah membahas soal pembangunan rumah sakit di atas lahan milik yayasan Sumber Waras ke Kadis Kesehatan Koesmedi Priharto. Dia menekankan Koesmedi mengenai status lahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami adakan pertemuannya dulu. Kemarin saya sudah bicara lagi sama Pak Dinas Kesehatan, Pak Koes, saya sampaikan bahwa keinginan untuk membangun rumah sakit dan harapan masyarakat yang tinggi itu tentunya harus kita hadirkan. Namun karena status lahan itu masih sebagai temuan BPK, kami harus pastikan dulu," terang Sandiaga.


Sandiaga sebelumnya mengatakan akan menemui pihak yayasan RS Sumber Waras untuk membicarakan masalah pengadaan lahan. Sesuai dengan audit BPK, pengadaan lahan itu menimbulkan kerugian negara Rp 191 miliar.

"Dalam beberapa hari ini Pak Sekda akan menjadwalkan pertemuan kami untuk menindaklanjuti temuan yang ada di BPK," ujar Sandiaga, di Balai Kota, Senin (4/11).

"Bahwa untuk Sumber Waras itu menjadi temuan BPK. Kalau kita ingin mendapatkan predikat WTP kita mesti, opsinya pertama adalah menagih kerugian pembayaran atas kerugian negara, atau membatalkan transaksinya," papar Sandiaga.

(zak/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads