DPR Gelar Paripurna Persetujuan Hakim MK Arief Hidayat Besok

DPR Gelar Paripurna Persetujuan Hakim MK Arief Hidayat Besok

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 21:06 WIB
Arief Hidayat/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR melalui Komisi I dan Komisi III selesai melakukan dua uji kepatutan dan kelayakan hari ini terhadap dua. Dua nama yang diuji masing-masing oleh Komisi I DPR dan Komisi III DPR adalah KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ketua MK Arief Hidayat.

Marsekal Hadi diuji kepatutan sebagai panglima TNI dan lolos oleh Komisi I. Sedangkan Arief diuji Komisi III DPR untuk melanjutkan kiprahnya sebagai hakim konstitusi di MK-yang hasilnya lulus. Uji kepatutan itu digelar di masing ruangan Komisi, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Hasil uji kepatutan itu akan dibawa ke paripurna DPR yang akan dilangsungkan Kamis (7/12) besok.

"Kemungkinan panglima TNI sama ini hakim MK (Arief Hidayat)," ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani soal paripurna DPR besok.

Meski demikian, Arsul belum mengetahui persis detail agenda paripurna. Namun, jika paripurna digelar, dia meyakini hasil uji kepatutan Marsekal Hadi dan Arief akan dibacakan.

"Iya, mungkin. Iya dong, laporan dari Komisi I mengenai hasil fit and proper test panglima TNI dan pasti laporan Komisi III juga hasil fit and proper test hakim MK," kata Arsul. (gbr/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads