Kemendagri: LPJ Dana RT/RW Harus Ada, Boleh Disederhanakan

Kemendagri: LPJ Dana RT/RW Harus Ada, Boleh Disederhanakan

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 16:04 WIB
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono (Gibran Maulana/detikcom)
Jakarta - Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono bicara soal keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membebaskan pengurus RT/RW dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana operasional. Dia menekankan setiap penggunaan APBD harus disertai dengan bukti pengeluaran.

"Intinya, setiap kali ada pengeluarannya satu sen pun harus dipertanggungjawabkan. Biaya operasional dari mana? Kan APBD. Bentuknya bisa lembar kuitansi, bisa laporan, apa pun namanya. Ya nggak bisa dong (kalau dihapus)," papar Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Sumarsono berpendapat maksud Anies membebaskan sebetulnya bukan membiarkan uang negara digunakan pengurus RT/RW begitu saja tanpa adanya LPJ. Pandangan dia, laporannya tetap ada, namun bentuknya bisa lebih simpel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, pengertian LPJ itu bukan dihapus, tapi disederhanakan dalam bentuk lain. Uang dikeluarkan minimal ada kuitansi. Masak mau dikasihkan dari langit. Laporannya mungkin dihapus, tapi dalam bentuk lain. Kan bisa juga," ujarnya.


Sumarsono melanjutkan penggunaan dana operasional RT/RW harus diperinci dan dilengkapi bukti, misalnya foto kegiatan. Kata dia, lurah terkait juga harus ikut mengawasi penggunaan dana tersebut.

Sumarsono tidak mempermasalahkan jika LPJ dana operasional RT/RW disederhanakan, asalkan laporannya jelas. Kalau perlu, lanjut dia, LPJ-nya tak perlu secara fisik, bisa melalui sistem elektronik.

"Ya laporan uang ini untuk apa saja. Kegiatannya dicantumkan, lampiran foto. Nanti ada tugas lurah mengawasi. Setiap jenjang pemerintahan ada pengawasnya. LPJ tetap harus. Boleh disederhanakan. Karena makin lama jangan bikin ruwet. Makin sederhana makin baik. Kalau perlu LPJ di-upload (unggah) cukup," terang Sumarsono. (zak/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads