Lion Air Ancam Pecat Pilot yang Ditangkap Terkait Narkoba di Kupang

Lion Air Ancam Pecat Pilot yang Ditangkap Terkait Narkoba di Kupang

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 14:54 WIB
Ilustrasi pesawat Lion Air (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Lion Air akan memecat pilot senior berinisial MS bila terbukti memakai narkoba. MS ditangkap di sebuah hotel di Kupang.

"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai," kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MS ditangkap pada Senin (4/12) malam saat hotel tempatnya menginap digeledah. Saat itu, dia diduga sedang mengkonsumsi narkoba.

MS adalah salah satu pilot senior di Lion Air. Dia bekerja di maskapai penerbangan tersebut sejak 2014.

"Manajemen Lion Air mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba, serta kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," papar Ramaditya.



Saat ini, MS masih berada di Polres Kupang. Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules A Abast saat dimintai konfirmasi terpisah tidak membantah kabar tersebut. Polresta Kupang sedang bersiap untuk merilis kasusnya.

"Sedang siap-siap untuk rilis di Kupang," kata Jules. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads