"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai," kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MS adalah salah satu pilot senior di Lion Air. Dia bekerja di maskapai penerbangan tersebut sejak 2014.
"Manajemen Lion Air mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba, serta kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," papar Ramaditya.
Saat ini, MS masih berada di Polres Kupang. Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules A Abast saat dimintai konfirmasi terpisah tidak membantah kabar tersebut. Polresta Kupang sedang bersiap untuk merilis kasusnya.
"Sedang siap-siap untuk rilis di Kupang," kata Jules. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini