Pilot Lion Air Ditangkap Terkait Narkoba di Kupang

Pilot Lion Air Ditangkap Terkait Narkoba di Kupang

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 14:28 WIB
Logo Lion Air (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap pilot Lion Air berinisial MS terkait sabu di Kupang, Nusa Tenggara Timur. MS diduga mengkonsumsi narkoba di hotel.

"Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam (4/12) diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang," kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).

Ramaditya mengatakan manajemen Lion Air mengecek kesehatan setiap awak pesawat tiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan. Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap enam bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang bekerja di Lion Air sejak 2014 dan mempunyai catatan kesehatan serta sikap dan perilaku yang baik," ujarnya.

Ramaditya menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika MS terbukti sebagai pengguna narkoba. Sanksi itu sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules A Abast saat dimintai konfirmasi tidak membantah kabar tersebut. Polresta Kupang sedang bersiap untuk merilis kasusnya.

"Sedang siap-siap untuk rilis di Kupang," kata Jules. (idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads