"Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam (4/12) diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang," kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).
Ramaditya mengatakan manajemen Lion Air mengecek kesehatan setiap awak pesawat tiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan. Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap enam bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramaditya menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika MS terbukti sebagai pengguna narkoba. Sanksi itu sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules A Abast saat dimintai konfirmasi tidak membantah kabar tersebut. Polresta Kupang sedang bersiap untuk merilis kasusnya.
"Sedang siap-siap untuk rilis di Kupang," kata Jules. (idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini