"(Kajian) ada masukan ini ada dari pakar, kemudian juga dari BPTJ (Badan Pengelola Transportadi Jabodetabek) karena BPTJ sendiri ternyata memiliki jasa konsultasi terhadap itu. Tapi kami mencoba mensimulasikan temuan skenario semua skenario untuk kemudian diputuskan. Nah target penetapannya adalah di minggu kedua Desember," kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, saat dihubungi, Selasa (5/12/2017).
Sigit mengatakan akan mengatakan penerapan dari pencabutan larangan motor akan dilakukan bertahap. Dia mengatakan pembebasan larangan motor akan disinergikan dengan persiapan Asian Games.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dishub DKI, menurut Sigit, masih terus mengkaji teknis bila nantinya pencabutan larangan motor diterapkan. "Kami kaji mau diputuskan diperpanjang atau tidak. Terus kalaupun ditetapkan uji cobanya nanti seperti apa. Kalau tidak ditetapkan nanti modelnya seperti apa," paparnya.
Rencana pencabutan larangan itu dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memastikan semua wilayah di Jakarta dapat diakses seluruh warga. Baik oleh kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, atau lebih.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh area di Jakarta ini memang accessible kepada warganya. Bagi yang berkendara roda dua, roda empat, ataupun yang lebih," kata Anies, Kamis (9/11).
Mengenai apakah kendaraan roda dua nantinya akan dibangunkan jalur khusus di kawasan Sudirman-Thamrin, Anies mengungkapkan hal itu merupakan tugas perancang. Yang pasti, dalam rancangan yang baru, ruas Jalan Sudirman-Thamrin harus dapat mengakomodasi kendaraan roda dua.
"Nah itu kembalikan lagi kepada perancangnya. Arahannya adalah semua harus bisa caranya bagaimana nah itulah tugas perancang kan sekolah tinggi-tinggi harus bisa merancang," ujarnya. (fdu/aan)