"Pelaku bernama Mose Dayan Simanjuntak alias koring dan kita tangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat bersembunyi di Bekasi," ujar Kapolsek Pulo Gadung, Kompol Sukadi kepada wartawan di Mapolsek Pulo Gadung, Senin (4/11/2017).
Sukadi menuturkan, kejadian penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian berawal saat korban Juara terlibat cekcok dengan pelaku yang juga seorang sopir angkot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merasa tersinggung karena saat itu lagi bareng temannya, dia sempat pulang dan mengambil pisau dan berjanji akan kembali lagi ke warung itu," imbuhnya.
Baca juga: Juara Tewas Ditusuk di Terminal Pulogadung |
Berkat Simanjuntak tewas dengan 3 luka tusukan di dada dan ketiak kiri akibat tikaman oleh pisau yang digunakan pelaku. Setelah mengetahui korban terkapar, pelaku pun langsung melarikan diri. Saat kejadian keduanya dalam kondisi mabuk miras jenis tuak.
"Pelaku bersembunyi di rumah pamannya di Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi kita tangkap malam harinya Sabtu sekitar jam 23.00 WIB. Saat itu pelaku dan korban dalam kondisi mabuk," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau bayonet yang digunakan untuk menusuk korban. Pelaku pun dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman 7 tahun penjara. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini