Diduga Tampar Penumpang, Pramugari Lion Air Sementara Tak Boleh Terbang

Diduga Tampar Penumpang, Pramugari Lion Air Sementara Tak Boleh Terbang

Rina Atriana - detikNews
Senin, 04 Des 2017 17:06 WIB
Pesawat Lion Air (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pramugari Lion Air dilaporkan ke polisi atas dugaan menampar penumpang. Selama kasus ini diusut, pramugari tersebut tak diberi jadwal terbang terlebih dahulu.

"Saat ini pramugari yang bersangkutan tidak diberi jadwal tugas terbang sampai dengan adanya hasil investigasi," kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (4/12/2017).

Rama menjelaskan, bila pramugari tersebut terbukti melakukan apa yang dituduhkan, maka Lion Air tak segan untuk memberi sanksi. Sanksi yang diberikan bisa sampai pemberhentian sebagai karyawan Lion Air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila hasil investigasi menunjukkan bahwa pramugari tersebut terbukti melakukan sesuatu yang tidak sepantasnya, yang melanggar hukum atau yang melanggar etika kerja serta aturan perusahaan, maka manajemen akan mengenakan sanksi sesuai dengan kesalaahan yang dilakukan termasuk sanksi pemberhentian sebagai pegawai," tutur Rama.


Kini, pramugari tersebut telah dimintai keterangan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Korban pelapor atas nama Dean Ricko Pakpahan juga telah dimintai keterangan.

"Untuk kedua belah pihak sudah diambil keterangannya dan kasus masih dalam penyelidikan Satreskim Polres BSH sambil menunggu hasil visum," ujar Kasubbag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Prayogo.

Insiden tersebut terjadi pada 26 November 2017 lalu. Saat itu keduanya berada di penerbangan Lion Air JT 749 rute Surabaya menuju Jakarta. Mereka kemudian terlibat cekcok hingga kontak fisik saat pesawat telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. (rna/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads