Bang Japar Tangkap Pria Diduga Hina Habib Rizieq, Dibawa ke Polres

Bang Japar Tangkap Pria Diduga Hina Habib Rizieq, Dibawa ke Polres

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 04 Des 2017 11:36 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Jakarta - LBH Bang Japar mengamankan seorang pria yang diduga menghina Habib Rizieq Shihab melalui akun Twitte. Pria itu lalu dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.

"Telah ditangkap seorang penghina HRS di medsos oleh anggota Bang Japar Jakpus bernama Endin, bersama seorang anggota FPI," kata Direktur LBH Bang Japar Juju Purwantoro dalam keterangannya, Senin (4/12/2017).

Kata Juju, pria yang dituduh menghina Habib Rizieq itu berinisial AS dengan akun medsos bernama Ukky Thiam. AS diamankan di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (3/12) pukul 22.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku tadi malam ditahan di Polres Jakpus, dan hari ini Senin sekitar pukul 10.00 WIB akan dibawa ke Krimsus Bareskrim juga akan dibuatkan LP formal oleh anggota Bang Japar dan FPI Jakpus," lanjut Juju.

Juju berharap pihak kepolisian proaktif dalam penegakan hukum UU ITE. Sanksi hukum harus juga dikenakan kepada sapa pun tanpa pandang bulu dan diskriminasi.

"LBH Bang Japar akan terus ikut mengawasi dan melakukan pembelaan hukum kepada siapa pun, terutama para ulama dan aktivis muslim, yang dikriminalisasi melalui UU ITE," ujarnya. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads