"Alhamdulillah pada hari Minggu 4 Desember 2017, di Kabupaten Sumenep, Madura Provinsi Jawa Timur, Team Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan Toni bin Uding (DPO) yang merupakan Tersangka dari peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan Korban meninggal dunia dengan TKP di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho dalam keterangan tertulis Minggu (3/12/2017).
Alexander mengatakan Toni merupakan pelaku yang membuang barang bukti pisau yang dipakai menusuk korban. Toni membuang pisau tersebut ke sebuah kolam yang berada di belakang rumah tersangka Coen.
"Tersangka an Toni bin Uding yang menjadi DPO, membuang Pisau yang digunakan untuk menusuk korban di sebuah kolam yang berada di belakang rumah tersangka an Coen. Proses Penyidikan akan tetap berjalan," katanya.
Sebelumnya polisi menangkap lima pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang menewaskan Caling. Seorang di antaranya kabur hingga ke Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caling tewas dikeroyok dan dibacok di Kampung Rawa Lele, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). "Saksi menghampiri korban dan mendapati korban sudah tergeletak mengeluarkan darah," kata Alexander dalam keterangannya, Kamis (30/11)
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 November 2017. Saat itu, ada lima orang mendatangi Caling di Pos Proyek Toll Serpong-Kunciran sekitar pukul 22.00 WIB. Namun mereka tak menemukan Caling.
Menurut keterangan saksi, para kelima orang itu mencari Caling ke lokasi lain lalu membawanya ke sebuah gang. Tak lama kemudian Caling didapati tergeletak bersimbah darah. Caling lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, nyawa Caling tidak tertolong. (nvl/rvk)











































