"Tersangka 170 KUHP (pasal tentang pengeroyokan) yang menyebabkan meninggalnya korban, TKP Ciputat, telah berhasil ditangkap. Satu di Lampung, satu di Bayah, Lebak, Banten, satu di Malimping, Lebak, Banten, satu di Tasikmalaya, Jawa Barat, dan satu di Tangsel," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/11/2017).
Selain lima orang yang sudah ditangkap, polisi masih memburu pelaku lain. Pelaku yang masih dalam DPO ini diduga berada di Pelabuhan Ratu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alexander mengatakan para pelaku langsung melarikan diri tak lama setelah kejadian. Mereka kabur ke berbagai daerah setelah mendapat kabar Caling tewas setelah dikeroyok.
"Seketika berita terkait meninggalnya korban, seketika itu para pelaku melarikan diri menyebar ke berbagai daerah," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Caling jadi korban pembacokan oleh lima pelaku pada Sabtu (25/11) lalu. Nyawanya tak terselamatkan meski sempat dibawa ke puskesmas.
Saat ini para pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polres Tangsel. Polisi akan menggelar rilis terkait kasus ini setelah para pelaku sampai di Polres Tangsel. (abw/rvk)











































