Ini 3 Cuitan Ahmad Dhani yang Dipolisikan

Ini 3 Cuitan Ahmad Dhani yang Dipolisikan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 01 Des 2017 14:37 WIB
Ahmad Dhani usai diperiksa di Polres Jaksel (Foto: Denita Matondang/detikcom)
Jakarta - Musisi dan politikus Gerindra Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian yang disampaikan lewat media sosial. Setidaknya ada 3 cuitan Dhani yang dianggap memenuhi unsur ujaran kebencian.

"Semua ada narasinya. Sejak cuit 7 Februari 2017. Jadi bukan hanya 3 cuit Twitter saja. Yang tampil di publik iya, namun di BAP ada narasinya," kata pelapor Dhani, Jack Boyd Lapian, kepada detikcom, Jumat (1/12/2017).

Jack menanggapi pernyataan pengacara Dhani, Hendarsam, yang mengatakan 2 cuitan tersebut dibuat oleh admin Twitter-nya. Menurutnya, pembelaan sah-sah saja untuk disampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi terkait cuit Ahmad Dhani, orang membela diri kan sah-sah saja. Jadi Ahmad Dhani mau bilang apa saja sah-sah saja. Terkait cuit itu dibuat adminnya, saya serahkan kepada penyidik. Alasan penyidik menetapkan tersangka kan karena ada bukti kuat," ungkapnya.

Menurutnya, pernyataan jika dua cuitan tersebut dibuat oleh admin justru memunculkan tersangka baru. Jack meminta Dhani menghadapi masalah tersebut.

Cuitan Ahmad Dhani yang dipolisikanCuitan Ahmad Dhani yang dipolisikan (Foto: dok. Istimewa)

"AD face the problem! Jadilah pria jantan dan beradab di medsos. Kalau dibilang admin yang menuliskan itu ya sama saja dia membuat admin itu sebagai tersangka baru," kata dia.


Tiga cuitan Dhani lewat akun @AHMADDHANIPRAST yang dilaporkan ialah:

7 Februari 2017: Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma,ruf Amin...ADP

6 Maret 2017: Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP

7 Maret 2017: Sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP


Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Polisi mengaku telah mengantongi bukti kuat dalam penetapan status Dhani. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ( SPDP) kasus Ahmad Dhani juga sudah dikirim ke kejaksaan. (jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads