Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, mewanti-wanti para orang tua agar memperketat penggunaan gadget dan internet pada anak-anak. Banyak konten negatif yang menurutnya mudah tersebar dan berimbas negatif pada perilaku anak.
"Saya lihat ini memang fenomena agak memerlukan perhatian kita. Kalau masalah penggunaan internet atau medsos untuk anak-anak harus dikontrol, belum saatnya anak-anak menggunakan handphone, saya diskusi dengan beberapa teman. Anak-anak mereka di luar, dikontrol betul pada saat di mana mereka harus berkumpul orang tua dengan anak," jelas Yohana ditemui detikcom di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada saatnya anak itu menggunakan handphone buat kepentingan studi mereka, untuk komunikasi, dan juga saya pikir ini satu tantangan besar bagi kita di Indonesia. Sekarang orang tua harus betul-betul memperhatikan anak-anak mereka, jangan sampai memanjakan anak-anak itu dengan handphone, karena itu akan sangat merubah perilaku," ujar Yohana.
Menteri asal Manokwari ini menyampaikan, banyak ditemui anak-anak yang malah meninggalkan kebiasaan baik seperti baca buku lantaran kecanduan gadget. Bahkan, lanjutnya, jika ada pembiaran orang tua, perilaku anak bisa berubah ke hal yang menjurus negatif.
"Anak-anak sekarang sudah kurang baca buku, zaman kami dulu, baca buku itu hal penting, minat baca anak-anak sekarang kurang, mereka tergantung handphone. Anak kecil masih bayi saja diberikan handphone, itu kan menurut saya tidak perlu dilakukan orang tua, apa pun handphone atau internet yang dibuka anak-anak harus dipantau oleh orang tua, karena pengaruhnya besar, bisa pengaruhnya negatif atau positif," terang Yohana.
"Dan banyak sekarang anak-anak berurusan dengan hukum karena handphone, menonton hal yang tidak terpuji, menonton situs pornografi, antar anak-anak saja sudah melakukan itu. Nah ini menurut saya harus jadi perhatian orang tua," pungkasnya. (idr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini