"Belum dapat menyetujui RAPBD 2018 dan meminta dilakukan peninjauan kembali. Khususnya terkait penambahan belanja daerah yang berasal dari optimalisasi pajak daerah," ujar Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman dalam keterangannya, Kamis (30/11/2017).
Menurutnya, proyeksi target penerimaan pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp 38,12 triliun, di mana terjadi peningkatan Rp 2,76 triliun atau 7,82 persen dari APBD 2017. Dirinya menilai peningkatan itu tidak wajar dan terlampau optimistis, terlebih saat kondisi ekonomi yang sedang lesu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, rencana pengembalian PMP daerah dari PT Jakarta Propertindo pada 2015 sebesar Rp 650 miliar, menurut Taufiqurrahman, belum memiliki regulasi. Dirinya mengusulkan agar dilakukan pemutihan tunggakan bagi penghuni rusun yang menunggak.
"Usulan dari Fraksi Demokrat-PAN untuk dilakukannya pemutihan tunggakan dan denda bagi 528.912 peserta BPJS kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas 1, 2, 3 dengan total tunggakan Rp 252,4 miliar belum terakomodasi di RAPBD 2018," paparnya.
"Masih terdapat penambahan atau penebalan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas yang perlu dirasionalisasi," lanjutnya.
Sebelumnya, pembahasan RAPBD DKI 2018 ditetapkan dari Rp 77,110 triliun menjadi Rp 77,117 triliun. Beberapa pos yang dinilai tidak wajar telah dihapus dari anggaran, termasuk anggaran kolam air mancur di DPRD DKI sebesar Rp 620 juta.
"Anggaran kita sudah balance. Saya bacakan total anggaran kita ya. Dari RAPBD awalnya adalah 77,110 triliun. Setelah pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD menjadi Rp 77,117 triliun, termasuk program multiyears," kata pimpinan Banggar Triwisaksana di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11). (adf/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini