Ahmad Dhani Belum Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan di Polres Jaksel

Ahmad Dhani Belum Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan di Polres Jaksel

Denita Br Matondang - detikNews
Kamis, 30 Nov 2017 10:23 WIB
Ahmad Dhani (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Polres Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi sekaligus kader Gerindra Ahmad Dhani dalam kasus dugaan ujaran kebencian hari ini, Kamis (30/11). Tetapi pihak kepolisian belum menerima konfirmasi dari Ahmad Dhani akan hadir atau tidak.

"Belum (konfirmasi akan datang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (30/11/2017).

Argo mengatakan Polres Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Dhani pukul 10.00 WIB. Meski demikian, polisi berharap Ahmad Dhani bisa memenuhi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tunggu saja sampai sore," ujar Argo.




Sebelumnya, Dhani mengaku siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. "Datang (panggilan pemeriksaan)," kata Dhani singkat, saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/11/2017).

Polres Jakarta Selatan menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November.

Polisi telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus tersebut. Dhani dijerat dengan UU ITE Pasal 28 dan terancam hukuman enam tahun penjara.

"Pertimbangannya bahwa dua alat bukti, jadi pertimbangan yuridis kita. Jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kita sudah temukan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan lewat sambungan telepon, Selasa (28/11/2017).

Saksikan video Pelapor Minta Ahmad Dhani untuk Ditahan di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Tonton juga video lainnya di 20detik! (knv/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads