"Ini tim gubernur, berarti dipilih gubernur. Nanti Januari mulai bekerja. Karena anggarannya kan di Januari," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).
Saefullah mengatakan saat ini pergub masih dalam proses penyelesaian Anies Baswedan. Dia mengatakan setelah pergub selesai akan membentuk keputusan gubernur (kepgub) untuk menentukan detail nama dari TGUPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai anggaran TGUPP sebesar Rp 28,99 miliar dalam RAPBD 2018, Pemprov DKI akan menyerahkannya ke Kemendagri untuk dievaluasi. Dirinya belum mengetahui bila nantinya anggaran TGUPP ikut dievaluasi atau tidak.
"(Anggaran) nanti kan ada evalusi Kemendagri. Dari Kemendagri dari itu kan ada apa-apa saya belum tahu," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno masih tutup mulut soal nama-nama yang akan masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Soal nama-namanya baru akan dibicarakan setelah anggaran TGUPP disahkan.
"Belum, belum ada, belum ditentukan. Kita pokoknya anggarannya disetujui dulu. Pergubnya kita rapikan, baru kita bicarakan orang-orangnya," kata Sandiaga saat dihubungi detikcom, Selasa (28/11).
Bicara soal Pergub No 411/2016 tentang TGUPP, poin-poin yang akan ditambah ke dalam aturan tersebut adalah tugas dan fungsi Tim Gubernur, termasuk jumlah anggotanya. Kata Sandiaga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin tim tersebut memiliki tugas dan fungsi yang jelas.
"Dulu kan di TGUPP nggak spesifik. Kita punya sekarang pencegahan korupsi, masalah pesisir, harmonisasi regulasi, juga ekonomi dan pembangunan. Yang kita inginkan penataan kampung kumuh, yang 200 itu," papar Sandiaga. (fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini