Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Helmi dan Robby berada di satu grup jual-beli senjata. Keduanya lalu melanjutkan komunikasi secara personal.
"Cara penjualan yaitu menawarkan di grup jual-beli senjata api di Facebook. Di mana Robby dan dr Helmi merupakan anggota grup tersebut. Selanjutnya ada komunikasi pribadi antara keduanya," kata Hendy dalam keterangannya, Rabu (29/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Helmi mentransfer uang sebesar Rp 18 juta ke rekening milik Robby. Transaksi dilanjutkan dengan bertemu langsung di klinik tempat dr Helmi bekerja.
"Transaksi dilakukan di klinik tempat dr Helmi bekerja," tutur Hendy.
Hendy menerangkan Robby, yang merupakan warga asli Surabaya, berangkat ke Jakarta dengan biaya dari Helmi sebesar Rp 2 juta.
"Robby berangkat ke Jakarta dibiayai oleh dr Helmi dengan mentransfer sejumlah Rp 2 juta untuk biaya berangkat," terang Hendy.
Robby ditangkap di Banyuwangi pukul 11.00 WIB pada Selasa (28/11) kemarin. Robby mengaku mendapatkan senpi itu dari dr S di Surabaya.
Robby memperoleh senpi itu seharga Rp 10 juta dan menjualnya kepada dr Helmi dengan harga Rp 25 juta. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini