"(Anggota) nanti ada rekrutmen sendiri," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TGUPP semuanya kita jalankan, prosesnya nanti menggunakan proses yang benar. Dari mulai pengangkatannya, tanggung jawabnya, hingga semua orang yang bekerja memiliki surat keputusan. Punya kewajiban yang jelas, tanggung jawab yang jelas juga punya hak yang jelas. Jadi kita atur di situ," ujarnya.
Sebelumnya, Anies telah membuat pergub baru untuk mengatur aturan TGUPP tadi malam. Tim tersebut tetap berisi 73 anggota dengan anggaran Rp 28,99 miliar.
"TGUPP pergubnya hari ini sudah dibuat, Pak Gubernur pesankan 73 orang dengan catatan yang ditingkat kota ditarik ke provinsi karena kita otonomi, tingkat I," kata Sekda DKI Saefullah seusai rapat Banggar di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Saefullah mengatakan tim tersebut terdiri atas tim TWUPP dan TGUPP. Dia mengatakan tim tersebut juga terdiri atas anggota profesional.
"Sehingga di tingkat kota tidak ada lagi tim percepatan pembangunan untuk para wali kota. Jadi semua ditarik ke provinsi, personalnya sedang digodok, mudah-mudahan datang dari profesional," sebutnya. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini