"Belum, belum ada, belum ditentukan. Kita pokoknya anggarannya disetujui dulu. Pergubnya kita rapikan, baru kita bicarakan orang-orangnya," kata Sandiaga saat dihubungi detikcom, Selasa (28/11/2017).
Bicara soal Pergub No 411/2016 tentang TGUPP, poin-poin yang akan ditambah ke dalam aturan tersebut adalah tugas dan fungsi Tim Gubernur, termasuk jumlah anggotanya. Kata Sandiaga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin tim tersebut memiliki tugas dan fungsi yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat yang termaginalkan, penciptaan lapangan kerja, itu betul-betul dijabarkan di pergub ini," tambahnya.
Anggaran TGUPP dialokasikan dalam RAPBD DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 28,99 miliar. Anggota Tim Gubernur diusulkan berjumlah 73 orang. (zak/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini