Sempat Alot, Dana Hibah DPD DKI Rp 1,5 Miliar Akhirnya Dihapus

Sempat Alot, Dana Hibah DPD DKI Rp 1,5 Miliar Akhirnya Dihapus

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 20:52 WIB
Rapat Banggar DPRD DKI soal RAPBD DKI 2018 (Muhammad Fida/detikcom)
Jakarta - Pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemprov DKI sempat berlangsung alot saat membahas dana hibah anggaran Rp 1,5 miliar untuk DPD RI. Dana tersebut diajukan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang dilakukan senator DPD perwakilan DKI.

"Jadi empat anggota DPD RI. Keempat di sana mengajukan rekapitulasi biaya kegiatan tahun 2018," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Darah DKI Michael Rolandi dalam rapat Banggar di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).

Rolandi menjelaskan dana tersebut diajukan oleh anggota DPD perwakilan DKI Jakarta untuk berbagai kegiatan. "Pengajuan proposal DPD, DPD kita ini kita punya empat wakil senator di DPD, AM Fatwa, Abdul Azis Khafia, Fahira Idris, dan Dailami Firdaus," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pengajuan awal, anggota DPD RI mengajukan Rp 2,5 miliar dan akhirnya dirasionalisasi menjadi Rp 1,5 miliar. Kegiatan tersebut adalah kegiatan diskusi interaktif anti-miras dan narkoba di kalangan remaja sebanyak empat kali dengan anggaran Rp 389 juta.

Anggaran pertunjukan kesenian dan kebudayaan Rp 232 juta dan diskusi 'Menuju Jakarta Baru' Rp 682 juta sebanyak 4 kali pertemuan. Kemudian pelatihan pengembangan diri pada remaja dan peran orang tua sebesar Rp 473 juta yang diselenggarakan 4 kali. Serta anggaran temu warga 9 kali Rp 641 juta, pembuatan laporan Rp 30 juta, serta biaya akuntan publik Rp 50 juta.


Perdebatan muncul saat anggota Banggar Bestari Barus dan William Yani berkukuh menghapus anggaran itu. Namun pimpinan Banggar M Taufik meminta hal itu dipertimbangkan kembali karena DPD merupakan institusi negara.

"Kalau begitu, sekalian DPR RI juga, kan sama-sama merepresentasikan kita di Jakarta," tutur Bestari.

Taufik pun mengkonfirmasi kembali kepada Kepala Badan Kesbangpol Darwis Muhammad Aji mengenai hibah tersebut. Darwis menuturkan sebelumnya hibah sudah pernah dianggarkan pada 2017 tapi tidak bisa dicairkan karena harus seizin Sekretariat Jenderal DPD RI.

"Saya nggak tahu kenapa nggak bisa dicairkan, kalau mau didrop, ya didrop saja," ujar Darwis.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, akhirnya forum Banggar setuju menghapus anggaran tersebut. Dana hibah tersebut dihapus dalam RAPBD 2018. (fdu/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads