"Gimana cara memintanya, ke mana Anda pernah sosialisasikan ini. Ke anggota Dewan saja nggak. Kami turun datang ke lapangan itu sedih melihat masjid, doronglah ini," kata anggota Badan Anggaran Bestari Barus di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
Bestari Barus mengkritisi hanya 11 masjid yang diberi hibah oleh Pemprov DKI. Dia menuturkan angka tersebut sangat kecil dibanding jumlah masjid yang ada di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan memang hanya sedikit tempat ibadah yang mengajukan hibah ke Pemprov DKI. Dia mengatakan hal tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Dari 3.000 lebih masjid di DKI, terdapat 37 usulan dari tempat ibadah. Terdapat 11 masjid yang direkomendasikan, 12 musala, dan 3 gereja. Artinya, mulai dari Januari hingga Februari, sarana ibadah yang mengajukan hibah hanya 37, Pak," terang Hendra.
Hendra mengatakan telah melakukan survei ketat sebelum memberikan dana hibah kepada tempat ibadah. "Di Biro Dikmental kami memiliki tim monitoring dan evaluasi kepatutan. Ketika yang bersangkutan melakukan hibah, kami melakukan survei ke lapangan," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda DKI Saefullah mengatakan akan meminta jajarannya lebih luas mensosialisasikan mekanisme pengajuan hibah. Dirinya akan meminta secara khusus masing-masing SKPD ikut aktif mensosialisaikannya.
"Kami akui kurang sosialisasi. Kami sebenarnya sudah menerapkan e-hibah. Nanti kami dapat menyampaikan agar SKPD badan hibah tersebut disosialisaikan," terangnya. (fdu/ams)











































