JK: Hasil Praperadilan Novanto Tak Pengaruhi Pelaksanaan Munaslub

JK: Hasil Praperadilan Novanto Tak Pengaruhi Pelaksanaan Munaslub

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 15:21 WIB
Jusuf Kalla (Muhammad Taufiqurrahman/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla (JK) menegaskan sudah harus ada pergantian pimpinan di tubuh Golkar pada Desember. Apa pun hasil praperadilan Setya Novanto, menurut JK, itu tak akan mempengaruhi pelaksanaan munaslub.

"Memang persetujuan itu saya kira Desember sudah harus ada pergantian," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).

Dengan ditahannya Novanto oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, kata Wapres RI ini, secara otomatis itu telah menimbulkan kesan buruk terhadap Golkar. Turunnya elektabilitas Golkar juga disebut-sebut sebagai dampak perkara Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Image Golkar tecermin daripada surveinya yang menurun. Caranya ialah pimpinannya harus bersih. Itu aja sebaiknya. Yang ini ada masalah harus dipimpin oleh yang bersih dan kemudian tentu mempunyai program yang jelas," kata JK.

JK memperkirakan, dengan situasi tersebut, apa pun hasil gugatan praperadilan Novanto tidak akan mempengaruhi dorongan munaslub yang semakin banyak disuarakan. Novanto mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya.

"Sesuai dengan apa yang disetujui pleno kan kalau sudah praperadilannya kalah atau tidak kemungkinannya kan sulit. Boleh bilang ini pasti ada munaslub," tegasnya.


"Namanya (Golkar) sudah jelek, kan praperadilan tidak mengadili substansi, mengadili proses saja. Ya prosesnya bisa aja katakanlah dia menang orang tetap berpikir bahwa ada masalah," imbuh JK.

Ditambahkannya, pelaksanaan munaslub tidak jadi masalah jika dilakukan sebelum atau sesudah praperadilan Novanto. Dorongan munaslub muncul dari para senior partai dan DPD I Golkar.

"Ya beda-beda berapa hari ajalah, itu saya kira sebelum atau setelah, tidak masalah," ucap JK.

Seperti diketahui, DPP Golkar memutuskan menunggu hasil praperadilan sebelum memutuskan nasib Novanto selanjutnya. Apabila memenangi praperadilan, Novanto akan kembali aktif sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR. Namun jika kalah, DPP akan memproses digelarnya munaslub. (fiq/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads