"Karena saking semangatnya ini anggaran kolam renang Jakarta Utara juga sempat terhapus. Mohon dikembalikan lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2017).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ratiyono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, anggaran tersebut penting untuk pembangunan kolam renang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat antara Banggar DPRD dan Pemprov DKI Jakarta, disepakati anggaran proyek kolam ikan sebesar Rp 620 juta dihapus. Namun keputusan itu belum resmi karena harus melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Dewan Yuliadi mengatakan anggaran tersebut diajukan oleh beberapa anggota DPRD. Namun dia tidak mau mengungkapkan nama-namanya.
"Ya memang teman-teman anggota minta supaya itu diperbaiki," terang Yuliadi di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Penganggaran proyek kolam DPRD DKI Jakarta menjadi polemik karena anggaran tersebut sudah diajukan dalam RAPBD 2017. Namun, pada akhirnya pihak Kemendagri mencoret nomenklatur proyek tersebut. (fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini