Anggaran Rp 620 juta untuk kolam ikan DPRD DKI menjadi polemik masyarakat. Dalam rapat badan anggaran (Banggar), terungkap bahwa yang mengusulkan adalah Sekretariat Dewan (Sekwan).
Hal tersebut terungkap saat Kepada Bappeda Tuty Kusumawati membuka kembali sistem e-budgeting. Dalam sistem terungkap anggaran tersebut sudah diusulkan sejak April 2017 lalu oleh Sekretaris Dewan, Muhammad Yuliadi.
"Ini diinput atas nama Muhammad Yuliadi, ini ada histori inputnya," kata Tuty dalam rapat badan anggaran di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"20 April diusulkan, baru lagi Mei. Jadi kegiatan ini diusulkan sejak menyusun rancangan kerja perangkat daerah (RKPD)," sambungnya.
Tuty meminta izin untuk mencoret anggaran tersebut. Dia akan mencoret anggaran kolam ikan bila disetujui dewan.
"Anggaran mohon izin kalau dicoret," tuturnya.
Ketua rapat Triwisaksana mengatakan peresmian untuk mencoret anggaran kolam ikan akan dilakukan di akhir rapat. Dia masih menampung anggaran lainnya untuk didiskusikan kembali.
"Ketok palunya nanti sekalian semua," tuturnya.
(fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini