"Bahan baku plastik galon air minum atau air kemasan. Lalu kita ingin tahu jumlah material berapa banyak, kesimpulan 7 lapis," kata Mikrajuddin Abdullah saat menjadi saksi ahli sidang terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Abdullah menyatakan kesimpulan bahan baku tersebut berdasarkan hasil penelitian selama satu bulan. Sehingga dirinya bisa mengetahui jenis plastik yang digunakan bahan baku itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Abdullah mengatakan harga satu keping plastik yang digunakan untuk e-KTP seharga Rp 628,71. Untuk menemukan harga tersebut, ia menggunakan data impor plastik.
"Kita pakai data impor, kita bandingkan datanya. Untuk plastiknya saja Rp 628,71 untuk satu blangko," tutur dia.
Menurut dia, bahan baku plastik yang digunakan e-KTP bisa dipakai smart card lainnya. Namun jika dipanaskan 70 derajat celcius, maka kartu e-KTP akan rusak.
"Plastik itu wajar dipakai untuk smart card umum. Tapi kalau dipanaskan 70 derajat itu sudah mulai meleleh. Tapi nggak ada masalah untuk jenis plastiknya," jelas Abdullah. (fai/jbr)











































