"Laporin ke Sudin. Thank you. Laporin dan pastiin bahwa itu ada ekuivalennya dan pengadaannya tidak terkendala karena unitnya tidak diproduksi lagi," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk model yang bapak infokan dengan model CS/CU-S18MKP untuk saat ini sudah Discontinue/sudah tidak diproduksi kembali karena unit tersebut diproduksi tahun 2011," demikian petikan email pihak Panasonic, Sabtu (25/11).
Berdasarkan situs yang sama, AC jenis split itu akan dipakai untuk tempat kumpul kreatif atau co-working space. Total anggaran untuk 2 unit AC itu sebesar Rp 37,1 juta. (zak/fdn)











































