"Nggak boleh ada oknum Ketua DPD ambil langkah di luar koridor yang merupakan kesepakatan Partai Golkar," ujar Nurdin kepada wartawan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/11/2017).
Nurdin meminta agar wacana atau dorongan Munaslub dibahas sesuai mekanisme. Usulan itu harus dibicarakan dalam pleno DPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau DPD I usulkan, maka tentu kita bicarakan di DPP, usulan kita plenokan," sambungnya.
Rapat malam ini dihadiri ketua DPD Golkar se-Indonesia. Rapat menjelaskan pleno DPP yang salah satunya berisi keputusan menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto.
Bila kalah di praperadilan, Novanto diminta mengundurkan diri. DPP juga akan menyiapkan Munaslub bila Novanto menolak mundur.
"Yang pasti di keputusan rapat (poin) ketiga sudah dinyatakan bahwa bila praperadilan ditolak maka rapat pleno digelar untuk diadakan Munas," kata Nurdin. (fdn/fdn)











































