"Saya kok tidak bisa membayangkan apa kira-kira yang akan dipresentasikan di seminar tersebut. Kita kan UU No 1 Tahun 1974 itu kan menyebutkan persyaratan untuk poligami harus ada dapat izin dari istri pertama, berdasarkan agama harus adil juga, selama manusia masih jadi manusia belum jadi nabi bagaimana bisa adil, dua orang saja belum tentu adil, apalagi ke empat orang," kata anggota Komisi VIII DPR, Wenny Haryanto, kepada wartawan, Kamis (23/11/2017) malam.
Wenny, yang merupakan politikus Golkar, menyatakan dampak apabila poligami tidak dilakukan tanpa izin istri pertama, dapat dibatalkan. Sebab, kata Wenny, syarat poligami telah tercantum dalam UU perkawinan yang salah satunya menyebutkan jika istrinya tidak dapat memberikan keturunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalnya poligaminya diam-diam tanpa izin dari istri pertama, artinya itu melawan undang-undang kan, misalnya itu pernikahan resmi tapi tidak dapat izin dari istri pertama, maka pernikahan itu bisa dibatalkan. Jadi tidak sah menurut UU. Persyaratan poligami itu tidak semudah itu. Itu di UU No 1 Tahun 1974 misal istrinya tidak dapat menghasilkan keturunan, dia mengalami kecacatan tetap sehingga tidak bisa melayani suaminya dalam hubungan seks. Jadi tidak semudah itu," ungkapnya.
Dalam seminar itu, para calon peserta diminta membayar uang Rp 3,5 juta. Wenny mempertanyakan maksud panitia acara menyebarkan seminar poligami itu secara luas.
"Makanya kalau orang mau ikut mungkin dia penasaran saja, poligami itu kan memang pada dasarnya itu diperbolehkan oleh Islam, tapi ada syarat-syaratnya. Kalau diperbolehkan oleh islam apakah harus disebarluaskan seperti itu. Itu kan kesannya nanti dampaknya malah memperburuk citra Islam, masa wanita seperti dijadikan objek seksual aja, jadi begitu rendah citranya, kesannya perempuan itu kok murah banget gitu, jadi kayak binatang saja bisa diperjualbelikan," imbuh Wenny.
Wenny mengimbau Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mengawasi seminar tersebut.
"Jadi kalau menurut saya ini nggak pantas untuk dibiarkan, ini sangat menurunkan harkat perempuan, ini harus dicegah. Saya kira MUI, Kementerian PPA, Kemenag itu harus turun tangan untuk mencegah. Ini nggak bisa didiamkan, jadi ini menurunkan citra perempuan percuma saja di Komisi VIII ada mitra kita Kementerian PPA kalau perempuan hanya diperlakukan seperti ini," kata politikus Golkar itu.
Sebelumnya diberitakan, undangan seminar 'Cara Kilat Mendapatkan 4 Istri' beredar di grup WhatsApp. Peserta pria yang akan ikut seminar diharuskan berinvestasi hingga Rp 5 juta.
Acara tersebut diselenggarakan Dauroh Poligami Indonesia. Yang dimaksud investasi, para peserta pria diwajibkan membayar uang sejumlah Rp 3,5 juta sebelum acara pada 20 November-1 Desember. Jika membayar pada hari-H, yakni 3 Desember, peserta membayar Rp 5 juta bila masih ada kuota tersisa.
Direktur Eksekutif Dauroh Poligami Indonesia Vicky Abu Syamil menyatakan seminar tersebut hanya sebagai edukasi. Dia membantah mengkampanyekan poligami. Bahkan, menurut Vicky, dalam seminar itu ditekankan mengenai syarat ketat seseorang untuk melakukan poligami.
"Justru kami satu-satunya lembaga yang ingin mengedukasi soal pernikahan dengan baik dan proporsional serta ingin menghati-menghatikan kepada siapapun bahwa poligami adalah sesuatu yang penting yang tidak semua orang bisa melakukannya," kata Vicky.
Penjelasan DPI selengkapnya bisa dibaca di sini. (yld/fjp)