Putar Video PKL 'Jajah' Jalanan, Ombudsman: Belum Ada Perubahan

Putar Video PKL 'Jajah' Jalanan, Ombudsman: Belum Ada Perubahan

Seysha Desnikia - detikNews
Jumat, 24 Nov 2017 12:20 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Ombudsman mempertanyakan belum adanya pembenahan yang dilakukan Pemprov DKI terkait maraknya pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah wilayah. Padahal Ombudsman sudah memberikan hasil investigasi soal PKL untuk ditindaklanjuti pihak terkait.

"Jumpa pers ini tujuannya mengingatkan kembali, khususnya pada Pemda DKI, setelah 3 minggu kami memberikan paparan, moga-moga ada perubahan, karena kami lihat dalam 3 mingguan tidak ada perubahan," kata anggota Ombudsman Adrianus Eliasta Meliala di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).

Baca juga: Ombudsman Investigasi Oknum Satpol PP Nakal di DKI, Ini Hasilnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua video yang diputar Ombudsman. Video ini hasil investigasi tim Ombudsman pada 9-10 Agustus di sejumlah tempat, yakni Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, dan kawasan sekitar Mal Ambasador.

Dalam video yang diputar, tim Ombudsman memperlihatkan suasana PKL yang berjejal memenuhi badan jalan di kawasan Imperium, Jaksel; kawasan Jatinegara, Jaktim; dan Mal Ambasador, Jaksel.

PKL membuat trotoar menyempit dan mengganggu pejalan kaki. Tim juga memperlihatkan plang bertulisan 'Dilarang Berdagang' di sekitar lokasi yang dipantau.



Paparan dari hasil investigasi ini sudah disampaikan Ombudsman pada Kamis, 2 November. Saat itu, hasil investigasi diserahkan Ombudsman kepada pihak Pemprov DKI, yang diwakili Kepala Bagian Biro Hukum Saut Purba, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Provinsi DKI Nirwani Budiati, dan Kasubag Umum Satpol PP Lusi A.

"Setelah 3 minggu berselang kok arahnya jadi lain maksudnya. Harapan kami adalah bahwa setelah kami serahkan itu ada perbaikan dalam Satpol PP dan pedagang kaki lima menempati tempat-tempat yang terlarang itu dikembalikan ke tempat yang semestinya," tutur Adrianus. (fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads