"Saya cuma berharap ada kesadaran baru yang tumbuh dari dalam DPP. Kesadaran yang penuh dan tidak maju-mundur, tidak ragu-ragu. Masak dari 200-an lebih orang pengurus DPP, nggak ada yang punya nalar dan berusaha melihat realitas bagaimana muaknya publik dengan tragedi SN ini," kata Doli kepada wartawan, Jumat (24/11/2017).
Menurut Doli, sudah saatnya akar rumput Golkar bergerak menyelamatkan partai. Dia berharap para pengurus DPD Golkar tingkat I segera mengambil sikap untuk munaslub dalam rangka mencari pengganti ketum setelah Novanto menjadi tersangka kasus e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga berharap kepada DPD provinsi, yang juga bisa sebagai penentu untuk terselenggaranya munaslub atau tidak. Saya mendengar dalam beberapa hari terakhir ini ada konsolidasi yang dilakukan sesama DPD provinsi," ujar Doli.
"Saya berharap mereka melakukannya secara serius dengan berorientasi pada penyelamatan Golkar, bukan didasari oleh kepentingan mereka masing-masing," imbuh dia.
Menurut Doli, ini merupakan momentum bagi DPD Provinsi untuk mengubah image Golkar. Dia berharap DPD tingkat I Golkar kompak menyelamatkan partai berlambang pohon beringin itu.
Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar ramai dibicarakan setelah Setya Novanto ditahan KPK. Kabar terbaru, sudah ada 26 DPD I Golkar yang kumpul membahas munaslub.
"Secara formal, belum ada (DPD I yang mengusulkan Munaslub), tapi ada isu, ada 26 DPD I yang sudah berkumpul. Ada juga yang secara keras meminta Munaslub, ada yang biasa-biasa saja, tapi saya yakin semua ingin cepat selesai," kata Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono.
Secara AD/ART Golkar, jika terkumpul suara sebanyak dua pertiga jumlah DPD I Golkar, munaslub bisa direalisasi. DPP pun harus mengikuti keputusan DPD.
Untuk menggelar munaslub, dibutuhkan setidaknya dua pertiga dukungan DPD I Golkar, yang jumlahnya 34. Jika apa yang disampaikan Agung benar, jumlah 26 sudah memenuhi syarat dua pertiga dari 34 DPD untuk menggelar munaslub. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini