"Yang penting begini saja, bahwa apa yang dilakukan itu adalah untuk menyejahterakan masyarakat, utamanya anak usia didik. Kalau mengenai Revolusi Putih ataupun susu disesuaikan dengan kebutuhan," kata Bestari di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2017).
Subsidi susu ini memang mengingatkan pada ide Revolusi Putih yang sempat jadi perdebatan. Dia meminta kebijakan itu tak dijadikan upaya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan Revolusi Putih dilakukan dengan penyediaan susu bersubsidi untuk para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Selain susu, pemegang KJP akan mendapatkan ikan bersubsidi.
Kata Bestari, pemberian susu bersubsidi harus juga sesuai dengan anggaran yang ada. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu kembali menekankan ihwal kepentingan bisnis dalam kebijakan KJP.
"Sah-sah saja kalau komponen itu (susu dan ikan) memang sesuai dengan apa yang menjadi keputusan gubernur dan anggaran kita mencukupi untuk itu, serta juga mudah didapat. Namun catatannya hanya satu saja, jangan KJP ditumpangi dengan kegiatan bisnis," pungkasnya.
Kebijakan pemberian susu dan ikan itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Darjamuni. Kata dia, Pemprov DKI sudah menganggarkan subsidi susu dalam RAPBD 2018.
Darjamuni pun membenarkan saat ditanya apakah penganggaran subsidi susu itu merupakan penerapan Revolusi Putih. "Iya," singkat Darjamuni di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, siang tadi. (zak/jbr)











































