"Satu air mata lebih bermakna dari kata-kata," kata Helmi saat ditanya adakah penyesalan dari dirinya menembak mati sang istri.
Hal itu diungkapkan Helmi kepada detikcom setelah menjalani rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak diucapkan, penyesalan itu ia perlihatkan dengan air mata. Dia bahkan sempat menangis ketika seorang anggota menanyakan soal dirinya yang sempat berjualan.
"Iya, istri saya yang bungkusin... udah," kata Helmi sambil menangis dan meminta anggota tidak mengingatkan hal itu.
Tapi penyesalan sudah tidak ada artinya. Helmi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di meja hijau nanti.
Helmi dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan atas penembakan dr Letty itu. Helmi menembak Letty karena tidak terima digugat cerai. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini