"Yang senjata (jenis) Makarov sudah kami ketahui sumber pembeliannya. Karena tidak digunakan untuk penembakan, kita sudah lakukan pemeriksaan sudah kita periksa penjual Makarov itu. (Yang kita periksa) berinisial S. Dari pengakuan yang bersangkutan, dia perantara dari satu orang juga dan masih lakukan pendalaman," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2017).
Hendy menegaskan saat ini S masih diperiksa sebagai saksi. Dia menambahkan S merupakan orang yang disuruh Helmi mencarikan senjata dengan imbalan Rp 2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kepada polisi, Helmi mengaku mendapatkan senjata api revolver yang digunakan untuk menembak Letty dengan cara membeli via online. Saat ini, polisi tengah mengejar pemilik akun tersebut.
"Untuk senjata revolver yang digunakan kita sudah ketahui dari akun Facebook. Dari pengakuan yang bersangkutan, pemilik akun sudah kita ketahui sampai saat ini tim masih melakukan profiling dan pengejaran. Ada dua orang. Semuanya di luar Jakarta, tapi masih di Jawa," ucap Hendy.
Polisi telah merekonstruksi kasus penembakan dr Letty yang dilakukan oleh suaminya, dr Ryan Helmi. Sebanyak 26 adegan diperagakan. Setelah rekonstruksi, polisi akan segera melengkapi berkas-berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan.
"Semoga bisa segara (dilimpahkan). Tersangka terjerat Pasal 340 KUHP perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati," pungkasnya. (ibh/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini