dr Helmi Mulai Cari Senpi Usai Digugat Cerai dr Letty

dr Helmi Mulai Cari Senpi Usai Digugat Cerai dr Letty

indr - detikNews
Senin, 13 Nov 2017 16:17 WIB
Dokter Helmi Jalani Prarekonstruksi Pembunuhan Istrinya (Hasan Alhabshy/detikFoto)
Jakarta - Banyak hal baru terungkap lewat prarekonstruksi pembunuhan sadis dr Letty Sultri (46) oleh suaminya, dr Ryan Helmi (42). Dokter Helmi mulai mencari senjata api (senpi) setelah digugat cerai sang istri.

Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menyebut pembunuhan dr Letty sudah terencana. Pelaku sudah mencari-cari senpi sejak Juni 2017.

"Niatnya dari awal ketika dia memesan senjata api, konstruksi kita, dia sejak memesan senjata api. Bulan Juni gugatan cerai, bulan Juni dia sudah mencari (senjata, red)," kata Hendy di lokasi prarekonstruksi, Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hendy menjelaskan dr Helmi sempat mendapatkan senpi. Namun, karena rakitan, senpi itu dia kembalikan. Lalu dia mendapatkan lagi senpi Makarov, karena ternyata rakitan juga, dia tidak jadi memakainya.

Dokter Helmi lalu mendapatkan lagi senpi, kali ini revolver. Dia meyakini senpi kali ini bukanlah rakitan. Senjata inilah yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa dr Letty di Klinik Azzahra. Dia memuntahkan 6 peluru di lokasi.

"(Lokasi tembakan, red) ada di dada sama ada di paha satu. Fatal di jantung bagian dada. Kan ditembak dari jarak 2 meter," ujar Hendy.

Hendy menambahkan polisi kini mencari 2 orang berinisial Y dan S terkait 2 buah senpi yang dimiliki dr Helmi.


Dokter Letty menggugat cerai dr Helmi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pernikahan mereka tidak harmonis. Dokter Letty kerap menerima pukulan yang mengakibatkan sekujur tubuhnya lebam. Dokter Letty berkukuh ingin bercerai meski diancam akan dibunuh sang suami. (hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads