Rincian anggaran tersebut tercantum di situs apbd.jakarta.go.id. Ada anggaran 'Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta' sebesar Rp 107.797.974.740.
Ada pula anggaran 'Kunjungan kerja Sister City dan kunjungan balasan DPRD Provinsi DKI Jakarta' senilai Rp 968.786.000. Begitu ditotal, anggarannya Rp 108.766.760.740.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana (Sani) mengaku tidak mengetahui detail dari anggaran tersebut.
"Prediksi saya masalah (anggaran besar) volume. Kalau yang anggaran perubahan kan kemarin September berlaku Oktober. Jadi cuma 3 bulan," kata Sani di Balai Kota, Rabu (22/11/2017).
Sani mengatakan anggaran tersebut merupakan kewenangan dari Sekretariat DPRD DKI. Sani mengatakan anggaran tersebut yang menghitung adalah Komisi A DPRD DKI.
"Tapi lebih rincinya coba anda tanya komisi A. Dia yang menghitung bersama Sekretariat DPRD," sebutnya. (fdu/imk)











































