![]() |
Munculnya ular tersebut terekam dalam video yang terlihat di Instagram @jktinfo, pada Selasa 21 November 2017. Ular itu berada di bagian atas KRL, tepatnya di dekat pendingin udara dan bagasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penemuan ular di KRL jurusan Bogor-Angke. Peristiwa ini terjadi di stasiun Manggarai dan ditangani oleh seorang penumpang. Info dari @satriyack @hafidzradhi," tulis @jktinfo.
![]() |
Seorang pria berkacamata dengan sigap dan berani menarik ular yang ukurannya cukup panjang itu. Ia sempat naik ke kursi penumpang untuk mengambil ular. Sedangkan penumpang lain terlihat berkerumun ketakutan dan berdiri di sisi lain.
Ular berhasil ditarik dari atas dan beberapa kali dientakkan ke lantai kereta. Kemudian ular itu ditendangnya ke luar kereta. Posisinya saat itu kereta sedang berhenti di peron.
![]() |
Atas temuan ular tersebut, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menduga ular berasal dari barang bawaan salah satu penumpang. Pihak KCI telah menelusuri keterangan dari pihak pengawalan kereta api yang telah memeriksa sekitar rak bagasi, tempat ditemukan ular itu. Namun, ternyata sulit mendeteksi barang milik penumpang yang membawa ular itu. Pihak KCI juga meminta maaf kepada penumpang yang terganggu atas temuan ular tersebut.
![]() |
Usut punya usut, siapa pemilik barang yang berisi ular tersebut hingga kini belum diketahui. "Sampai sekarang belum dapat diketahui (pembawa ular tersebut). Memang pasti akan sulit karena pasti tidak ada yang mau mengaku," kata VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunnisa dalam pesan kepada detikcom, Rabu (22/11/2017).
![]() |
Pihak KCI mengimbau agar seluruh pengguna jasa agar mengikuti ketentuan dan tata tertib saat akan menggunakan KRL, salah satunya larangan membawa binatang.
"Penumpang yang kedapatan oleh petugas melanggar ketentuan akan diturunkan di stasiun terdekat dan apabila membawa barang bawaan yang dilarang petugas juga diperkenankan untuk menahan benda-benda tersebut," papar Eva.
(aan/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini