Rachland Bentuk Tim Advokasi Hadapi Hendropriyono

Rachland Bentuk Tim Advokasi Hadapi Hendropriyono

- detikNews
Kamis, 02 Jun 2005 16:01 WIB
Jakarta - Tuntutan hukum mantan Kepala BIN AM Hendropriyono ditanggapi serius anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Rachland Nashidik. Direktur Eksekutif Imparsial ini membentuk tim advokasi yang terdiri dari delapan pengacara.Kedelapan pengacara tersebut adalah Denny Kailimang, Jhonson Panjaitan, Harry Pontjo, Dwiyanto Prihartono, John Pieter Nazar, John Azis, Wawan Iriawan, dan Mitta R Nashidik.Enam dari delapan pengacara anggota tim advokasi ini langsung menggelar jumpa pers di Kantor Imparsial, Jl. Diponegoro, Jakarta, Kamis (2/6/2005). Mereka menyatakan siap menghadapi gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Hendropriyono kepada Mabes Polri.Menurut Denny, tudingan Hendro atas pernyataan Rachland yang mengatakan TPF Munir akan memburu Hendro sampai AS dan mengesankan Hendro bersembunyi di negara adi kuasa tersebut, tidak benar."Kalau memang benar Saudara Hendropriyono di AS, TPF Munir tentunya akan berkoordinasi dengan Deplu," kata Denny. Sebagai anggota TPF, tutur dia, Rachland tentunya harus memikirkan cara tercepat dan efektif untuk melakukan pemanggilan tersebut karena masa kerja TPF yang semakin pendek. "Karena semua yang dimasalahkan adalah sehubungan dengan pemberitaan di media massa sangat dihargai jika Hendro menyelesaikan persoalan itu dengan menggunakan hak jawabnya sebagaimana diatur dalam UU Pers," ujar Denny. Namun jika laporan polisi itu hendak diteruskan, Rachland menghargai Hendro yang menggunakan hak hukumnya. "Dan kami siap menghadapi laporan polisi itu," tegas Denny.Denny yang terkenal sebagai pengacara kasus-kasus korupsi ini mengaku bersedia membantu Rachland karena pertemanan keduanya yang terjalin sejak lama. "Ini adalah pertemanan. Saya ingin mensupport Rachland yang saat ini mengalami kesulitan. Dia harus kita dukung tapi kita jalankan tugas dengan cara-cara profesional," katanya.Tim advokasi ini, ditambahkan Rachland, hanya akan membela kepentingannya secara individu dan tidak melibatkan anggota TPF lainnya, Usman Hamid, yang juga dilaporkan Hendro ke Mabes Polri."Ini sifatnya individu. Saya memang diminta ketua TPF untuk membuat tim pembela. Karena ini sifatnya individu mungkin Usman Hamid juga sudah ada tim yang akan membelanya. Tim pembela saya dan Usman akan saling memperkuat," ungkap Rachland. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads