Tak Ada Plt Sekjen Golkar, Tugas Idrus Dilaksanakan Wasekjen

Tak Ada Plt Sekjen Golkar, Tugas Idrus Dilaksanakan Wasekjen

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 21 Nov 2017 22:26 WIB
Idrus Marham jadi Plt Ketum (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Rapat pleno Partai Golkar memutuskan Sekjen Idrus Marham menjabat Plt Ketua Umum. Posisi Sekjen akan tetap diisi oleh Idrus dan tugas sehari-harinya akan dilaksanakan wasekjen yang ditunjuknya.

"Tidak dibahas karena yang namanya Plt tetap Sekjen, tapi secara administratif penanda tangan sesuai kata-kata yang ada," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakbar, Selasa (21/11/2017).

Dia menyampaikan keputusan rapat pleno soal hal ini, yakni Sekjen menunjuk salah seorang dari wakil sekjen untuk melakukan tugas sehari-harinya. Wasekjen yang ditunjuk Idrus memiliki kewenangan yang sama seperti Sekjen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Idrus menerangkan wasekjen ini nanti berwenang menandatangani surat atas persetujuan Sekjen. Posisi ini juga akan diisi secara bergilir dan disesuaikan dengan bidang masing-masing.

"Wasekjen melakukan penandatanganan dan tiga administrasi dan melakukan tanda tangan atas persetujuan Sekjen. Saya kira ada kesinambungan untuk melakukan itu, cukup satu, sementara wasekjen yang lain melakukan kegiatan rutin pada bidang masing-masing. Kenapa? Karena wakil sekjen itu mendampingi ketua bidang yang ada," terangnya.


Selain itu, Idrus menegaskan akan tetap menjalankan program kepartaian yang telah direncanakan sebelumnya. Langkah-langkah politik menuju pilkada juga tetap dilanjutkan agar kemenangan di pesta demokrasi itu bisa tercapai.

"Tadi sudah jelas agendanya. Di samping agenda yang dibicarakan tadi, tentu secara umum Plt Ketum dan seluruh jajaran pengurus Golkar tetap melakukan kegiatan yang sudah tersedia sebelumnya, misalkan konsolidasi organisasi," ucap dia.


"Langkah-langkah pemenangan pilkada dan persiapan partai Golkar dalam rekrutmen caleg yang akan datang," tambah Idrus.

Sementara itu, Plt Ketum akan menjabat sampai adanya putusan praperadilan Ketum Golkar Setya Novanto, yang menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Begitu pula posisi Novanto sebagai Ketua DPR akan ditentukan setelah adanya putusan praperadilan tersebut. (knv/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads